Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Corona, MUI Jateng Keluarkan Tausiah Salat Tarawih di Rumah 

Selasa, 21 April 2020 - 17:15:00 WIB
Cegah Penyebaran Corona, MUI Jateng Keluarkan Tausiah Salat Tarawih di Rumah 
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji bersama jajaran pengurus MUI seusai rapat membahas salat tarawih di bulan Ramadan di tengah wabah corona. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Poin kedua, tiga masjid besar di Kota Semarang, Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman, Masjid Agung Jawa Tengah Gayamsari dan Masjid Baiturrahman Simpang Lima, serta masjid-masjid agung kabupaten/kota se Jawa Tengah hendaknya dapat menjadi contoh pelaksanaan dan pengaturan ibadah dalam situasi darurat Covid -19, yang sesuai dengan petunjuk pemerintah dan fatwa serta tausiyah MUI.

Poin ketiga, yakni dalam rangka meringankan beban ekonomi umat, maka Baznas, LAZ, UPZ dan lembag lainnya hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasharufkan harta zakat baik mal dan fitrah.

Keempat, MUI Jateng mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama, khususnya antar tetangga di suatu kawasan.

“Poin kelima yakni, Tausiyah ini ditujukan kepada seluruh umat Islam di Jawa Tengah, para Pengelola Masjid/ mushola. Karena itu, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten/kota se Jateng diharapan mensosialisasikan tausiyah ini,” kata Kiai Darodji.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Achmad Darodji dan dihadiri Sekretaris  MUI Jateng KH Muhyiddin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng KH Achmad Hadlor Hasan, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa.

Hadir juga tim perumus Prof. Dr H Ahmad Rofiq, MA, KH Zainal Arifin Ma’sum, Ir. KH Khammad Ma’sum AH, Dr KH Multazam Ahmad, MPd, Drs H Imam Maskur, MSI, dan Dr KH Arif Junaidi, Mag. Mereka semua yang hadir dalam rapat membubuhkan tanda tangan di SK Tausiyah MUI Jateng ini.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut