Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantul Gempar, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Duduk Bersandar pada Kursi
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Ini Hukum Tahlilan dan Doa Arwah

Rabu, 02 November 2022 - 18:11:00 WIB
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Ini Hukum Tahlilan dan Doa Arwah
Tahlilan merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia untuk mendoakan si mayit baik di hari pertama setelah kematian hingga 1000 hari. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun pengkhususan waktu tertentu untuk membaca Al Quran dan kalimat thayyibah yang dikirim untuk mayit, seperti malam Jumat atau setelah melaksanakan shalat lima diperbolehkan oleh sebagian ulama. Dasarnya, mereka berpegangan kepada hadis riwayat Ibnu Umar:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِيْ مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا. وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَفْعَلُهُ.

“Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu mendatangi masjid Quba’ setiap hari Sabtu, dengan berjalan kaki dan berkendara. Abdullah ibnu Umar radhiyallahu anhuma juga selalu melakukannya.”

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan komentar bahwa hadis tersebut menunjukkan kebolehan mengkhususkan sebagian hari atau sebagian waktu untuk melaksanakan amal saleh, dan melanggengkannya. (Lihat: Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 4, h. 197).

Dengan demikian, melaksanakan selamatan orang meninggal pada hari-hari tertentu seperti 7 hari berturut-turut setelah kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, ke-1000, malam Jumat, atau malam lainnya diperbolehkan untuk Tahlilan dan doa membaca Al Quran serta kalimat thayyibah.

Demikian ulasan mengenai cara menghitung 1000 hari orang meninggal dan hukum selamatan tahlilan.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut