Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Serabutan di Pekalongan Diringkus saat Ambil Ganja di Kantor Ekspedisi

Senin, 07 September 2020 - 15:18:00 WIB
Buruh Serabutan di Pekalongan Diringkus saat Ambil Ganja di Kantor Ekspedisi
Buruh serabutan di Pekalongan diringkus polisi saat ambil ganja di kantor ekspedisi (Foto: iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka adalah Kamaludin alias Arab (25) warga asal Buaran. Dari keterangan kami peroleh bahwa 2 paket daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang di beli seharga Rp1,4 juta dan di kirim dari Medan. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres Pekalongan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.

Barang bukti yang diamankan yakni, dua paket daun ganja kering terbungkus plastik transparan di balut almunium foil. Kemudian satu unit Hp Vivo warna biru, kartu ATM dan uang tunai Rp200.000.

"Untuk berat Barang bukti berupa 95.65 Gram. Untuk mempertanggungjawabkan pertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan Primer pasal 114 (1) subsider pasal 111 (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut