Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Kasus Dangdut Dilimpahkan, Waket DPRD Tegal Segera Disidang

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:52:00 WIB
Berkas Kasus Dangdut Dilimpahkan, Waket DPRD Tegal Segera Disidang
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna (Foto: iNews/Antoni Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Polda Jateng melimpahkan berkas perkara konser dangdut Tegal dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo (WES) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (1/10/2020). Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, politisi Partai Golkar itu tidak lama lagi segera disidang. 

"Berkasnya dari kita sudah selesai, siang ini sudah kita limpahkan keKejati Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Menurut Iskandar, kini kepolisian menunggu berkas itu diteliti oleh Kejati hingga status berkas tersebut, dinyatakan lengkap P21 atau dikembalikan lagi ke penyidik (P19).

"Tersangka sementara ini tidak ditahan ya, karena kooperatif. Hanya saja yang bersangkutan wajib lapor," katanya. 

Disinggung ada tersangka lain dalam kasus konser dangdut itu, Iskandar mengaku masih dikoordinasikan dengan jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut