Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap
KLATEN, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dua tersangka diamankan setelah polisi menemukan gudang tempat LPG subsidi disuntik ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat kecil dan negara.
"Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," ujar Irjen Nunung saat konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.
“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” katanya.