Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sikat Mafia BBM dan LPG Subsidi di Jatim, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 02 Mei 2026 - 16:55:00 WIB
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri saat ungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Klaten dengan menangkap dua tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dua tersangka diamankan setelah polisi menemukan gudang tempat LPG subsidi disuntik ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat kecil dan negara.

"Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," ujar Irjen Nunung saat konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut