Banyak Korban Investasi Bodong, Begini Imbauan Polda Jateng
SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah memberikan perhatian khusus atas kasus investasi bodong. Pasalnya, jumlah korban sangat banyak dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.
Data Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI), mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Hal ini didasarkan data laporan dari tahun 2011 hingga akhir tahun 2021. Adapun modusnya mulai dari pinjaman daring, penipuan jual beli aset kripto, perdagangan mata uang asing, multilevel marketing, dan gadai ilegal.
“Terkait hal ini, kami minta masyarakat cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi. Masyarakat harus memahami uang yang akan diinvestasikan merupakan hasil jerih payah yang perlu dikelola secara hati-hati,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy,” Sabtu (16/7/2022).
Oleh karena itu, jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi. Apalagi calon investor tidak memahami betul bidang yang akan dijadikan lahan investasi.
“Bila sekadar tertarik pada keuntungan besar atau cara presentasi yang meyakinkan, maka itu bisa jadi pintu menuju bahaya,” ujarnya.