Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Balai Taman Nasional Karimunjawa: Terumbu Karang Rusak akibat Kapal Kandas di 7 Lokasi

Senin, 11 Desember 2023 - 16:29:00 WIB
Balai Taman Nasional Karimunjawa: Terumbu Karang Rusak akibat Kapal Kandas di 7 Lokasi
Balai Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ) tahun 2023 ini mendapatkan anggaran Rp3,5miliar dari biaya ganti rugi kerusakan terumbu karang akibat kapal kandas. (ilustrasi/Amtara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Balai Taman NasionalKarimunjawa (TNKJ) pada tahun 2023 ini mendapatkan anggaran Rp3,5miliar dari biaya ganti rugi kerusakan terumbu karang akibat kapal kandas. Uang itu dibayarkan perusahaan kepada negara untuk melakukan pemulihan ekosistem terumbu karang seluas 3.817 meter persegi.

Pemulihan ekosistem terumbu karang yang rusak karena kapal kandas itu ada di 7 lokasi. Masing-masing; Perairan Pulau Tengah Bagian Barat (1.420,3 meter persegi), Perairan Pulau Cilik Bagian Barat (267,2 meter persegi), Perairan Telaga (52,5 meter persegi), Perairan Mrican 1 (1.233,3 meter persegi), Perairan Gosong Seloka 1 (184,4 meter persegi), Perairan Gosong Seloka 2 (645,9 meter persegi), Perairan Tanjung Gelam (7,1 meter persegi).

“Istilah mudahnya menanam kembali di lokasi yang terkena dampak terumbu karang, tentunya sudah dengan hitungan teknis maupun secara ekonomis,” ungkap Kepala Balai TNKJ Widyastuti di Kota Semarang, Senin (11/12/2023).

Terumbu karang yang rusak, sebut Widyastuti, cukup sulit untuk dipulihkan. Ada berbagai macam metode, di antaranya dengan rangka besi atau metode spidernet. Karang-karang yang merupakan hewan laut itu dipotong dan diikat, tentunya dijaga. 

Secara periodik akan diawasi, termasuk juga kegiatan pemeliharaan, seperti disikat untuk membuang lumut-lumt yang mengganggu tumbuh kembangnya. “Butuh waktu enam sampai delapan tahun untuk pulih,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut