Bahayakan Penerbangan, Tradisi Balon Udara Diganti Festival Balon Tradisional
“Kita mendukung upara Airnav dengan menggelar festival balon tradisional tanpa petasn. Diharapkan event ini menjadi ajang kreasi warga juga bisa untuk menjadi agenda wisata,” katanya, Senin (20/5/2019).
Divisi Keselamatan Airnav Indonesia, Nurhasan mengatakan, festival balon tradisional untuk mengurangi tradisi lepas balon yang membahayakan penerbangan. “Kami bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan menyelenggarakan festival balon tradisional pada 12 Juni 2019,” ujarnya.
Dengan festival balon tersebut, kata dia, diharapkan dapat mengubah dari tradisi lepas balon menjadi balon tambat atau ditali. Ttradisi warga masih bisa dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak membahayakan keselamatan pernerbangan juga keselamatan warga.
“Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 40 Tahun 2018, dijelaskan balon yang standar adalah dengan ukuran lebar 4 meter, tinggi 7 meter dan dilepas dengan tali sepanjang 150 meter,” bebernya.
Festival dengan balon-balon udara yang ditambatkan justru tampak indah karena dikumpulkan di lokasi yang sama. Daerah ini menjadi ramai warga bisa menonton kreasi balon yang ada.
Editor: Kastolani Marzuki