Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pemuda asal Jepara Digerebek Polisi

Senin, 15 Juni 2020 - 14:48:00 WIB
Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pemuda asal Jepara Digerebek Polisi
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id - Asyik nyabu di kamar hotel pinggir jalur Pantura Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, pemuda asal Jepara diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Rembang. Sebelumnya, petugas menerima informasi ada seorang pria mencurigakan masuk ke dalam kamar hotel.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Moch Edi Sismanto mengatakan, tersangka berinisial AN (19) warga Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Setelah diselidiki anggotanya, di hotel mengarah pada penyalahgunaan Narkoba. Tersangka kemudian digerebek, setelah itu digiring ke Mapolres Rembang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini yang bersangkutan, sementara ini ditetapkan sebagai pengguna. Belum sampai mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Rembang.

“Benar tersangka sudah kami tahan di sel Mapolres Rembang. Berdasarkan tes urine, hasilnya positif menggunakan Narkoba, “ ujar Edi, Senin (15/6/2020)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,5 gram, 1 alat hisap dan sebuah HP. AN terancam hukuman penjara lima tahun.

“Tersangka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, “ ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut