Rumah Sakit Swasta di Kudus Keluhkan Klaim Pembayaran Pasien Covid-19
KUDUS, iNews.id - Sejumlah rumah sakit rujukan penanganan penyakit Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menerima klaim pembayaran pasien. Padahal pelayanan terhadap pasien Covid-19 dilakukan sejak Maret 2020.
"Sebetulnya, kami sudah rutin melaporkan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten setempat tentunya mengetahui klaim dari kami," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RS Aisyiyah Kudus Agus Prasetyo di Kudus, Senin (15/6/2020).
Agus mengatakan, awalnya semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 memang diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah. Namun, muncul surat edaran baru bahwa untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung Kementerian Kesehatan. Sedangkan rumah sakit lini tiga pengajuan klaimnya ditanggung pemerintah setempat.
Dia mengungkapkan penanganan pasien Covid-19 dimulai sejak Maret 2020. Total pasien yang ditangani selama ini berkisar 40-an pasien dengan biaya operasional mencapai Rp500-an juta. Harapannya, ada pembayaran klaim terjadwal karena rumah sakit swasta juga membutuhkan pemasukan dan menjaga agar arus kasnya terjaga.
"Jika pencairan klaimnya tertunda terlalu lama, tentunya mengganggu arus kas rumah sakit. Sedangkan pengeluaran untuk biaya operasional sehari-hari juga tidak mungkin ditunda," ujarnya.