Anggota Kodim Wonosobo Kopda BD Ditahan dan Terancam Sanksi akibat Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto
WONOSOBO, iNews.id – Anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo, Jateng, Kopral Dua (Kopda) BD ditahan di Makodim akibat ulah istrinya berinisial WS yang mengunggah konten bernada nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
WS sudah dilaporkan ke Polres Wonosobo. Laporan itu disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0707 Wonosobo Kapten Supriyanto didampingi oleh Komandan Kodim Wonosobo/ Letkol Wahyu Wiwit Hidayat. Laporan diterima langsung oleh Kanit I Iptu Syamsudin, Minggu sore (13/10/2019).
Komandan Kodim 0707 Wonosobo Letkol Wahyu Wiwit Hidayat mengatakan, suami WS yang merupakan anggota TNI, Kopda BD, ditahan selama 14 hari. BD akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di TNI.
“Terkait dengan anggota kami sendiri berinisial BD, tentunya nanti akan mendapatkan sanksi seperti kejadian-kejadian sebelumnya. Karena ada etika, ada peraturan di kami bahwa setiap anggota militer bertanggung jawab kepada istrinya atau Persit sehingga nanti akibatnya akan menerima sanksi, kita hukum secara disiplin militer,” katanya, Senin (14/10/2019).
Dia mengatakan, pelaporan istri anggota berinisial WS yang juga anggota Persit tersebut menyusul statusnya yang dinilai negatif terkait penusukan Wiranto di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Kamis (14/10/2019). Bahkan, postingannya sempat viral di media sosial Facebook.