Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Kodim Wonosobo Kopda BD Ditahan dan Terancam Sanksi akibat Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto

Senin, 14 Oktober 2019 - 18:51:00 WIB
Anggota Kodim Wonosobo Kopda BD Ditahan dan Terancam Sanksi akibat Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto
Anggota Kodim 0707 Wonosobo saat melaporkan kasus WS, istri Kopda BD ke Polres Wonosobo. (Foto: iNews.id/Didik Dono Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini langsung ditindaklanjuti di Kodim 0707 Wonosobo. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, Wahyu melaporkan WS ke Polres Wonosobo karena merupakan warga sipil dan kasus tersebut masuk ranah kepolisian.

Kanit I Satreskrim Wonosobo Iptu Syamsudin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kodim Wonosobo terkait dugaan ujaran kebencian istri salah satu anggota Kodim tersebut. Polres akan langsung menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi.

“WS itu diadukan karena postingannya di Facebook. Pemilik akun itu mengetik tentang ujaran kebencian saat kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto,” kata Iptu Syamsudin.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut