WONOSOBO, iNews.id – Istri anggota Kodim 0707 Wonosobo berinisial WS, dilaporkan ke Polres Wonosobo karena diduga menyebarkan postingan negatif atau nyinyir terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto. Sementara suaminya, Kopda BD ditahan selama 14 hari dan akan mendapatkan sanksi.
Laporan itu disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0707 Wonosobo Kapten Supriyanto didampingi oleh Komandan Kodim Wonosobo/ Letkol Wahyu Wiwit Hidayat. Laporan diterima langsung oleh Kanit I Iptu Syamsudin, Minggu sore (13/10/2019).
Ini Tiga Prajurit TNI yang Dicopot Gara-Gara Istri Nyinyir di Medsos, Nomor 3 Kolonel
Komandan Kodim 0707 Wonosobo Letkol Wahyu Wiwit Hidayat, pihaknya melaporkan istri anggota berinisial WS yang juga anggota Persit tersebut menyusul statusnya yang dinilai negatif terkait penusukan Wiranto di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Kamis (14/10/2019). Bahkan, postingannya sempat viral di media sosial Facebook.
Kasus ini langsung ditindaklanjuti di Kodim 0707 Wonosobo. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, Wahyu melaporkan WS ke Polres Wonosobo karena merupakan warga sipil dan kasus tersebut masuk ranah kepolisian.
Posting Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Istri Anggota Pomau Surabaya Diperiksa Polres Sidoarjo
“Sebenarnya mulai hari Sabtu sudah kami tindak lanjuti, sudah kami ambil keterangan. Kemudian setelah saya koordinasikan dengan komando atas juga, kami serahkan WS kepada Polres Wonosobo untuk ditindaklanjuti karena Persit ini adalah sipil sehingga ranahnya di peradilan umum,” kata Wahyu.