Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Akan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Konser Dangdut di Tegal? Ini Kata Kapolda Jateng

Selasa, 29 September 2020 - 16:29:00 WIB
Akan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Konser Dangdut di Tegal? Ini Kata Kapolda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Kasus konser dangdut di Kota Tegal terus bergulir usai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) resmi ditetapkan tersangka. Wasmad kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sabar ini sudah penetapan tersangka, nanti kita periksa berproses tahapan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh penyidik kita," kata Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020).

Saat disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Luthfi belum dapat memastikan karena menunggu hasil pengembangan.

"Untuk sementara belum, hasil pengembangan, belum (tersangka lain). Nanti perkembangan atas pertimbangan penyidik yang akan kami kembangkan lebih lanjut," katanya.

Luthfi meminta seluruh jajaran di 35 Kabupaten kota untuk dapat menegakkan hukum yang sama jika terdapat kasus serupa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut