Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

90.524 Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Terekam ETLE, Didominasi Pengendara Tanpa Helm

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:14:00 WIB
90.524 Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Terekam ETLE, Didominasi Pengendara Tanpa Helm
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Jateng berjalan efektif mulai Januari 2022. Selama satu bulan, terekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kami capture (rekam) dan foto. Lalu kami konfirmasi dan validasi,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, Jumat (4/2/2022).

Dijelaskannya, pemberitahuan pelanggaran secara elektronik, pembayaran denda juga secara elektronik melalui BRIVA. 

Sejak 3-31 Januari 2022, telah terekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE. “Capture terbanyak dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” katanya.

Jenis pelanggaran terbanyak, lanjutnya, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut