Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas

Selasa, 09 April 2024 - 12:33:00 WIB
7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono. (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

“Ada 57 orang WBP yang besok langsung bebas setelah menerima remisi karena masa pidananya dikurangi remisi yang diberikan sudah selesai. Dari jumlah itu ada dua warga binaan yang masih anak didik pemasyarakatan,” katanya.

Kadiyono merinci, dari 49 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jateng, tercatat WBP penerima remisi itu ada di 46 lapas dan rutan. Tiga lapas yang WBP-nya tidak menerima remisi yakni Lapas Batu Nusakambangan, Lapas Karanganyar Nusakambangan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan. 

Dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBP-nya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jateng dengan narapidana paling banyak mendapat remisi sebanyak 801 orang.

Sementara dari jenis kasusnya, WBP penerima remisi paling banyak yakni pidana umum sebanyak 5.083 orang. Diberikannya remisi kepada ribuan orang, negara bisa menghemat anggaran makan Rp14.131.645.000 (Rp14,13 moliar) dengan hitungan per 1 orang WBP diberi anggaran uang makan Rp19.000 per hari.  

Sementara per tanggal 2 April 2024, jumlah penghuni lapas dan rutan di Jateng yakni 14.217 orang. Perinciannya 11.436 berstatus narapidana dan 2.791 berstatus tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut