Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

7 Pelaku yang Menghajar Siswi SMP di Stadion Kebondalem Kendal Diamankan Polisi

Sabtu, 21 September 2019 - 17:18:00 WIB
7 Pelaku yang Menghajar Siswi SMP di Stadion Kebondalem Kendal Diamankan Polisi
Tujuh pelaku perundungan siswi SMP dimankan di Mapolres Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (21/9/2019). (Foto: iNews/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.idVideo viral seorang siswi SMP yang dihajar sejumlah siswi SMP lainnya di di kompleks Stadion Utama Kebondalem, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya berbuntut panjang. Polres Kendal mengamankan tujuh orang pelaku, Sabtu (21/9/2019). Saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan atas perundungan yang mereka lakukan.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugraha mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Kendal bergerak cepat menindaklanjuti kasus bullying tersebut setelah videonya viral di media sosial. Tujuh pelaku diamankan dari kediamannya masing-masing setelah polisi mempelajari video perundungan.

Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial SM, AF, SARM, MH, IR, NA, dan YW. Mereka berasal dari empat sekolah berbeda di wilayah Kabupaten Kendal. Usia pelaku rata-rata 15 tahun dan seorang sudah berusia 20 tahun.

“Enam di antaranya masih berstatus pelajar dan seorang putus sekolah. Enam pelaku perempuan dan seorang laki-laki. Sebenarnya pelakunya satu orang, yang lain itu hanya membantu. Ini kasus bullying, bukan persekusi,” kata Nanung di Mapolres.

Nanung mengatakan, dari hasil penyelidikan, sebenarnya ada sembilan orang yang terlihat dalam video kasus perundungan siswi SMP itu. Namun, polisi baru mengamankan tujuh orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut