Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun Nunggak Iuran BPJS TK, Kejari Karanganyar Ancam Pidanakan 10 Perusahaan

Kamis, 26 November 2020 - 07:35:00 WIB
3 Tahun Nunggak Iuran BPJS TK, Kejari Karanganyar Ancam Pidanakan 10 Perusahaan
Sebanyak 10 perusahaan dipanggil Kejari Karanganyar untuk dilakukan penegakan hukum terkait kewajiban membayar iuran kepesertaan BPJS TK.
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNew.id - Sebanyak 10 perusahaan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk dilakukan penegakan hukum. Pemanggilan terkait kewajiban membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Akhmad Mudhor mengatakan, pemanggilan 10 perusahaan ini ditujukan untuk mengetahui kendala apa saja yang dialami perusahaan dalam melakukan kewajibannya membayar iuran BPJS TK. Hingga menunggak setoran senilai lebih dari Rp 4 miliar.

"Dari 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) kita sudah berhasil menarik pembayaran sebesar Rp464 juta dari total tunggakan sebesar Rp 4 miliar,” kata Mudhor, Rabu (25/11/2020).

Menurut Mudhor, selain memanggil dan menyodorkan surat pernyataan berisi kesanggupan untuk melunasi tunggakan BPJS TK, pihaknya pun menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi dari 10 perusahaan tersebut. Dari pendekatan oleh pihak Kejaksaan, kata Mudhor, dua perusahaan besar dalam satu grup berjanji akan membayar tunggakan sekitar Rp500 juta pada Desember ini.

Namun ada juga dua perusahaan besar yang meminta keringanan waktu serta akan mengajukan skema pembayaran tersendiri. "Untuk perusahaan yang dua ini berjanji melunasi tunggakan Rp 3 miliar pada 2021 mendatang. Hanya saja formatnya masih menunggu dari manajemen," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut