Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda
Advertisement . Scroll to see content

2 Terduga Provokator Demo di Jateng Dibebaskan

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:56:00 WIB
2 Terduga Provokator Demo di Jateng Dibebaskan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia (Samto) menyadari perbuatannya dan saat ini yang bersangkuta  menjadi duta vaksin untuk  warganya," ujar Iqbal. 

Menurutnya, pemerintah terutama aparat TNI dan Polri memahami penerapan PPKM darurat dan level 4 membuat masyarakat tidak nyaman. 

Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan, namun dalam situasi saat ini tidak bisa dilakukan. 

"Kami Polri sangat memahami situasi ini, namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 masih fluktuaktif ,keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ," tuturnya.

Ia berpesan agar masyarakat bijak bermedsos, dan tidak membuat kegaduhan di masa pandemi. Pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjalankan PPKM level 4 dengan kesadaran.

"Ikuti aturannya sehingga Covid-19 segera berlalu dari  tanah air," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut