Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pimpinan Agensi di Tegal Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi ABK di Kapal China

Rabu, 20 Mei 2020 - 22:44:00 WIB
2 Pimpinan Agensi di Tegal Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi ABK di Kapal China
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Dua pimpinan perusahaan agensi PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) Tegal ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan eksploitasi anak buah kapal (ABK) pada kapal berbendera China, Long Xing 629. Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut, Rabu 920/5/2020).

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap dua pimpinan PT MTB itu setelah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Tim Satgas Perdagangan Orang Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan dua tersangka atas nama Hoji dan Sustriyono, warga Tegal, Jawa Tengah. Kedua tersangka berstatus sebagai komisaris dan direktur PT Mandiri Tunggal Bahari, Kabupaten Tegal atas kasus perdagangan orang,” kata Kombes Budhi.

Dia menuturkan, dua tersangka yang merupakan pimpinan PT MTB Tegal sebagai penyalur anak buah kapal. Perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki surat perekrutan pekerja migran Indonesia (SIP2MI) sesuai dengan aturan yang diharuskan.

“Kedua tersangka Hoji dan Sustriyono ini telah menyalurkan ABK ke kapal China Long Xing dengan cara  ilegal. Dalam penyidikan diperoleh hasil, agensi PT Mandiri Tunggal Bahari tidak memiliki surat perekrutan pekerja migran Indonesia, sehingga keberadaan pekerja migran tidak diawasi,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut