Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu
Pemberian uang itu, ujar Yoga, dilakukan karena Yaya Purnomo dan Rifa Surya mengurus dana insentif daerah (DID) pada APBN 2017 dan DAK pada APBN 2018 yang diajukan Pemkot Tasikmalaya.
"Untuk mendapat DID dan DAK tersebut, pada September 2016, Budi sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertemu dengan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di kediamannya," ujarnya.
Terdakwa Budi Budiman, tutur Yoga, dikenalkan oleh Romahurmuziy kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono sebagai pihak yang bisa membantu pengurusan DID, DAK, dan DAU untuk Pemkot Tasikmalaya.
"Selanjutnya, Romi, panggilan akrab Romahurmuziy, meminta terdakwa (Budi Budiman) mengajukan permohonan DID 2017. Sekaligus membicarakan biaya pengurusan melalui Yaya Purnomo dan Puji Suhartono," tutur Yoga.
Selanjutnya, terdangka Budi Budiman mengajukan permohonan dana DID sebesar Rp100 miliar, terdiri atas pengadaan alat kesehatan Rp50 miliar dan infrastruktur Rp50 miliar.