Wali Kota Bandung Bolehkan Tempat Ibadah Dibuka Kembali, Ini Syaratnya
Sabtu, 30 Mei 2020 - 09:01:00 WIB
"Misalnya kapasitasnya 30 orang, yang boleh masuknya 10 orang, kalau ada 11 orang, yang 1 nunggu diluar. Pokoknya maksimum 30 persen. Protokolnya harus ketat, pakai thermo gun," kata Ema.
Dia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pembatasan-pembatasan ini bakal semakin dilonggarkan. Maka dia berharap seluruh pihak dapat lebih disiplin dalam menyikapi PSBB jilid keempat di Kota Bandung tersebut.
"Peribadatan boleh tapi 30 persen, karena kita masih zona kuning. Kalau kita ingin biru, mari kita disiplin semua, hingga menuju hijau," katanya.
Editor: Faieq Hidayat