Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bandung Bolehkan Tempat Ibadah Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Sabtu, 30 Mei 2020 - 09:01:00 WIB
Wali Kota Bandung Bolehkan Tempat Ibadah Dibuka Kembali, Ini Syaratnya
Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial memperbolehkan sejumlah tempat ibadah yang berada di Bandung, Jawa Barat dibuka kembali. Namun syaratnya kapasitas hanya 30 persen dari kapasitas daya tampung.

Persyaratan itu bakal diberlakukan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional di Kota Bandung mulai hari ini Sabtu (30/5/2020).

"Tempat ibadah juga kita batasi 30 persen. Tapi tentu semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Oded, Jumat (29/5/2020) malam.

Lalu apabila ada jemaah yang tidak masuk ke dalam batas kapasitas sebesar 30 persen, maka dimohon untuk mengantre dan ikut kepada rombongan selanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan setiap keluar masuk tempat ibadah bakal dilakukan sejumlah pemeriksaan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut