Viral Pj Wali Kota Cimahi Dicopot, Dikdik Suratno Sebut Fakta Sebenarnya
CIMAHI, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, merasa tidak dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pergantian tersebut karena sudah habis masa jabatannya.
Seperti diketahui pencopotan Pj Wali Kota Cimahi ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang, disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin 9 Oktober 2023 kemarin.
Menyikapi pencopotannya, Dikdik mengaku sampai hari ini belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri. Tapi mungkin beberapa hari ke depan hal itu bisa diterima.
Dikdik pun ingin meluruskan terkait pemberitaan bahwa Pj Wali Kota Cimahi dicopot dari jabatannya.
"Jadi Pak Mendagri tidak berbicara seperti itu. Yang disampaikan oleh beliau adalah menggantinya dengan penjabat yang lain, dengan sosok yang lain, dan penggantian pun belum diterima pemberitahuannya," kata Dikdik.
Dia pun menyanggah dan harus dipahami pada tanggal 22 Oktober 2023 merupakan batas akhir periode masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota.