Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot dan Diperiksa Propam Polda Jatim, Kasus Apa?

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:48:00 WIB
Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot dan Diperiksa Propam Polda Jatim, Kasus Apa?
Kapolres Tuban AKBP William Tanasale dicopot dari jabatannya dan kini diperiksa Propam Polda Jatim. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres TubanAKBP William Tanasale diperiksa Divisi Propam Polda Jawa Timur (Jatim). Selama proses pemeriksaan, perwira pangkat dua melati tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya alias dicopot.

Pencopotan AKBP William tertuang dalam dokumen yang beredar di kalangan media. Dalam surat tersebut dijelaskan keputusan ini diduga kuat berkaitan dengan Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut diduga terkait setoran atau pemotongan anggaran operasional di Polres Tuban.

Dalam Surat Perintah Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Sementara itu, posisi Kapolres Tuban untuk sementara dipegang Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.

Penunjukan Kombes Agung sebagai pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di wilayah hukum Polres Tuban. Kebijakan ini diambil seiring berlanjutnya proses pemeriksaan terhadap AKBP William.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pemberhentian sementara AKBP William dari jabatannya. Dia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari standar prosedur internal Kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut