Usai Tipu 22 Calon Jemaah Umrah, Pria Paruh Baya di Garut Jalan-jalan ke Malaysia
GARUT, iNews.id - Pelaku penipuan perjalanan umrah di Kabupaten Garut berinisial D (51) berhasil ditangkap polisi. Dalam kasus ini jumlah total kerugian para korban mencapai lebih dari Rp400 juta.
"Total kerugian mencapai lebih dari Rp400 juta. Dana tersebut berasal dari para korban yang disetorkan ke rekening tersangka untuk membayar perjalanan umrah dengan jumlah bervariasi," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (7/12/2023).
Dia melanjutkan, besaran dana yang disetorkan secara bervariasi ini merupakan bagian dari promosi tersangka atas perjalanan umrah yang tersangka tawarkan. Untuk menarik minat para korban, tersangka terlebih dahulu mengiming-imingi harga khusus untuk para korban.
"Jemaah umum itu dikenakan biaya Rp30 juta, untuk orang yang tidak mampu biayanya akan dibantu karena tersangka mengaku memiliki kenalan orang kaya. Lalu untuk ustaz hanya dikenakan biaya Rp6 juta saja. Variasi harga ini rupanya menarik minat para korban," katanya.
Menurut AKBP Rohman Yonky Dilatha, para korban yang ditipu tersangka di kasus ini berjumlah 22 orang, dengan rincian sebanyak 21 orang warga Kecamatan Pamulihan dan seorang warga Tasikmalaya. Untuk meyakinkan para korban, tersangka mengaku-ngaku sebagai pemilik perusahaan yang biasa melayani keberangkatan tur dan umrah, yaitu PT ABM.