TPU Rajamandala KBB Gelap Gulita, Jenazah Pasien Covid-19 Batal Dimakamkan
Akibat keadaannya seperti itu membuat TPU khusus jenazah COVID-19 itu hingga saat ini baru terisi sekitar 10 jenazah. Semuanya dimakamkan saat siang siang hari, sedangkan untuk jenazah yang batal dimakamkan karena malam hari jumlahnya cukup banyak.
"Ya akhirnya dimakamkan di tempatnya masing-masing atau di TPU warga yang bukan khusus untuk Covid-19 karena warga sekitar juga mengizinkan," ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Cipatat, tutur Iyep, meminta Pemda KBB segera membangun infrastruktur di TPU tersebut. Minimal, Pemda KBB menyediakan lampu penerangan agar jenazah pasien Covid-19 bisa dimakamkan pada malam hari. "Kesulitan di sana kan lampu penerangan dan peralatan untuk pemakaman, termasuk juga APD," tutur Iyep.
Editor: Agus Warsudi