Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, Terancam 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:03:00 WIB
Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini
Dirressiber Polda Jabar merilis kasus Resbob hina Suku Sunda yang bermotif saweran dari live streaming. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari tayangan itu, tersangka Resbob mendulang saweran sejumlah uang (dari netizen yang menonton). Ini yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," katanya.

Dirressiber menyebut Resbob memahami pola viralitas di media sosial. Resbob juga mengetahui kontennya akan viral karena menyasar Suku Sunda dan Viking Persib Club.

"Dari ujaran yang cukup heboh, Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut maka viewer-nya akan banyak, yang nyawer banyak dan tentunya dapat keuntungan," tutur Dirressiber.

Hal itu menjadi alasan utama Resbob terus memproduksi konten bermuatan kebencian. Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Resbob sebagai tersangka.

"Kami melakukan gelar perkara dengan menerima masukan dari semua penyidik dan akhirnya secara resmi kami sudah menetapkan tersangka," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut