Regional Jabar Detail Berita Tak Terima Divonis Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Ajukan Kasasi ke MA Selasa, 26 April 2022 - 12:49:00 WIB Share copy link article Link Copied! Agus Warsudi Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati mengajukan kasasi ke MA atas vonis mati yang dijatuhkan hakim PT Bandung. (Foto: ISTIMEWA)
Baca Juga Herry Wirawan Divonis Mati, Kuasa Hukum Korban: Putusan Ini Memenuhi Rasa Keadilan Editor: Agus Warsudi