Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Porsche Tanggung Jawab ke Ojol yang Kakinya Putus, Kanit Laka: Hukum Tetap Lanjut
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Porsche Penabrak Ojol sampai Kaki Putus Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Senin, 20 September 2021 - 17:09:00 WIB
Sopir Porsche Penabrak Ojol sampai Kaki Putus Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kaki kiri pengemudi ojol putus akibat ditabrak mobil Porche Magnum berpelat nomor B 1 ADJ yang dikendarai AD di perempatan Tamansari-Cikapayang. (Foto: iNews/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan, AD tak memiliki surat kelengkapan kendaraan. Pelaku AD tak memliki SIM A. Sedangkan kendaraan Porsche Magnum itu pinjaman, bukan milik pelaku AD.

Ditanya alasan pelaku AD menerobos lampu merah, AKP Tejo menyatakan, AD saat melaju di flyover Pasupati, dia diikuti oleh pengendara sepeda motor. Bahkan orang yang membuntuti itu menggedor kaca mobil yang dikendarai AD. Karena itu, pelaku AD tancap gas dan menghiraukan lampu merah.

Polisi telah mempertemukan keluarga korban AN dengan pelaku AD di Makosatlantas Polrestabes Bandung. Pelaku AD siap bertanggung jawab kepada korban AN yang kaki kirinya putus akibat ditabrak mobil Porsche Magnum yang dikendarai AD.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut