Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Tabrak Ojol di Tamansari-Cikapayang, soal Dugaan Pelat B 1 ADJ Palsu, Ini Kata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Porsche Tanggung Jawab ke Ojol yang Kakinya Putus, Kanit Laka: Hukum Tetap Lanjut

Selasa, 14 September 2021 - 09:08:00 WIB
Sopir Porsche Tanggung Jawab ke Ojol yang Kakinya Putus, Kanit Laka: Hukum Tetap Lanjut
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung AKP Tejo Reno. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus kecelakaan di perempatan Tamansari-Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat (10/9/2021) malam, memasuki babak baru. Unit Kecelakaan Satlantas Polrestabes Bandung mempertemukan pengemudi Porsche Magnum bernomor polisi B 1 ADJ berinisial AD dengan keluarga korban pengemudi ojek online (ojol) AN. 

Dalam pertemuan itu, AD siap bertanggung jawab atas perbuatannya yang menyebabkan kaki kiri AN putus. Pertemuan antara AD dengan keluarga korban berlangsung tertutup di Gedung Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin (13/9/2021) petang. 

Petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung berperan sebagai mediator dalam pertemuan ini. Pengemudi Porche berinisial AD siap bertanggung jawab atas apa yang menimpa AN. 

"Hasilnya, pengemudi R4 (mobil Porsche) bertanggung jawab sesuai permintaan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung AKP Tejo Reno, Selasa (14/9/2021).

Ditanya tentang perincian tanggung jawab yang diberikan AD terhadap keluarga korban AN, AKP Tejo Reno tak bersedia memberikan informasinya. Menurut AKP Tejo, hal itu ranah pribadi kedua belah pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut