Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Porsche Tanggung Jawab ke Ojol yang Kakinya Putus, Kanit Laka: Hukum Tetap Lanjut
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Porsche Penabrak Ojol sampai Kaki Putus Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Senin, 20 September 2021 - 17:09:00 WIB
Sopir Porsche Penabrak Ojol sampai Kaki Putus Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kaki kiri pengemudi ojol putus akibat ditabrak mobil Porche Magnum berpelat nomor B 1 ADJ yang dikendarai AD di perempatan Tamansari-Cikapayang. (Foto: iNews/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di kawasan Balubur, perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang, Kota Bandung pada Jumat (10/9/2021) malam. 

Kepala Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Tejo Reno mengatakan, korban kecelakaan berinisial AN, pengemudi ojek online (ojol) dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kronologi kejadian, kecelakaan ini melibatkan minibus Porsche Magnum nopol B 1 ADJ dengan pengemudi berinisial AD. Sedangkan korban AN mengendarai motor Yamaha NMax nopol D 2888 KG.

Sesaat sebelum kejadian, minibus Porsche Magnum yang dikendarai AD melaju kencang dari barat ke timur. Saat di turunan flyover Pasupati, AD menerobos lampu lalu lintas di perempatan Tamansari-Cikapayang.

Akibat menerobos traffic light, kendaraan pelaku AD menabrak motor korban yang sedang melaju dari arah Balubur Town Square (Baltos), Jalan Tamansari atau selatan ke utara menuju kawasan Kampus ITB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut