Sopir Porsche Penabrak Ojol sampai Kaki Putus Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di kawasan Balubur, perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang, Kota Bandung pada Jumat (10/9/2021) malam.
Kepala Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Tejo Reno mengatakan, korban kecelakaan berinisial AN, pengemudi ojek online (ojol) dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kronologi kejadian, kecelakaan ini melibatkan minibus Porsche Magnum nopol B 1 ADJ dengan pengemudi berinisial AD. Sedangkan korban AN mengendarai motor Yamaha NMax nopol D 2888 KG.
Sesaat sebelum kejadian, minibus Porsche Magnum yang dikendarai AD melaju kencang dari barat ke timur. Saat di turunan flyover Pasupati, AD menerobos lampu lalu lintas di perempatan Tamansari-Cikapayang.
Akibat menerobos traffic light, kendaraan pelaku AD menabrak motor korban yang sedang melaju dari arah Balubur Town Square (Baltos), Jalan Tamansari atau selatan ke utara menuju kawasan Kampus ITB.