Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Provokator Demonstrasi Tolak PPKM Ricuh di Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Soal Unjuk Rasa PPKM Berujung Ricuh, Sekda Kota Bandung: Ada Dugaan Ditunggangi

Jumat, 23 Juli 2021 - 10:56:00 WIB
Soal Unjuk Rasa PPKM Berujung Ricuh, Sekda Kota Bandung: Ada Dugaan Ditunggangi
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Gini lah ya, yang namanya pandemi ini, tidak dalam posisi, siapapun menghendaki. Tapi Allah menakdirkan pandemi ini ada. Untuk menangani pandemi ini tidak bisa hanya mengandalkan sikap disiplin dan kesadaran pemerintah melalui gugus tugas," tutur Ema.

Sekda Kota Bandung mengatakan, aksi unjuk rasa, turun ke jalan, dan berkurumun, tidak perlu dilakukan. Sebab, menyalurkan pendapat dengan cara berkerumun atau unjuk rasa, kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tapi kan tidak usah dengan melakukan tindakan seperti yang kemarin (unjuk rasa anarkistis). Sampaikan saja (aspirasi), toh kita pun, gugus tugas, tidak diam. Cuman kan menangani ini tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan," ucapnya.

Ema mengatakan, apalagi unjuk rasa disertai tindakan-tindakan dan ekses lain, seperti merusak fasilitas umum. Saat ini ini, pemerintah kota di manapun, termasuk di Kota Bandung, sedang kesulitan masalah keuangan. Pendapatan Pemkot Bandung menurun drastis. "Terus yang dirusak itu dana siapa? Dana masyarakat yang dikelola oleh pemerintah," ujar Ema.

Jadi, tuturnya, janganlah berpikir emosional sesaat. Komunikasikan saja aspirasi secara baik-baik. Tidak usah menggelar yang unjuk rasa dengan turun ke jalan dan berkerumun, karena bertentangan dengan kondisi kekinian, pandemi Covid-19. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut