Soal Unjuk Rasa PPKM Berujung Ricuh, Sekda Kota Bandung: Ada Dugaan Ditunggangi
"Seharusnya masyarakat itu menghindari kerumunan. Mengurangi dan bisa mengeliminasi mobilitas yang tidak perlu. Salurkan saja aspirasi. Ada dewan yang terhormat. Kami pun welcome ya. Tidak harus dengan tekanan-tekanan seperti itu. Kami ini paham, kami ini tahu. Cuma kita sadari, tidak mudah mengambil langkah dan kebijakan di masa seperti ini," tutur Sekda.
Sekda menuturkan, PPKM darurat tidak hanya berlaku di Kota Bandung, tetapi se-Jawa dan Bali. Bahkan diperluas ke provinsi lain, di luar Jawa. Pemkot Bandung dalam rangka menjalankan apa yang menjadi arah kebijakan dari pimpinan republik, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada pak presiden ya. Kemudian dipertegas oleh jajarannya dalam hal ini Menteri Dalam Negeri mengeluarkan beberapakan SE Mendagri. Kami pun menindaklanjuti dengan Perwal. Semua ini tidak dalam artian jalan masing-masing. Tidak! Pemerintahan itu sistem. Satu kesatuan. Mulai dari level, pusat, provinsi, termasuk kita yang ada di Kota Bandung. Kita melaksanakan kebijakan itu," tutur Ema.
"Jadi, jangan seolah-olah PPKM darurat ini inisiatif ansich di Kota Bandung. Ini berlaku se-Jawa dan Bali. Saya pikir mereka juga tahu, cuma biasalah ini adalah yang punya agenda-agenda yang menurut saya tidak sejalan dengan kondisi seperti ini," ucap Sekda.
Editor: Agus Warsudi