Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Digelar Tertutup, Ini Pertimbangan Hakim

Rabu, 04 September 2024 - 12:08:00 WIB
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Digelar Tertutup, Ini Pertimbangan Hakim
Hakim Ketua PN Cirebon Arie Ferdian saat memimpin sidang PK 6 terpidana pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami selaku pemohon, memohon untuk persidangan ini dinyatakan terbuka untuk umum. Karena pokok perkara ini tidak membicarakan tentang tindak pidana asusila yang dimaksud," ucap penasihat hukum.

"Dalam peninjauan kembali yang kami ajukan juga tidak menyinggung tentang tindak pidana kasus asusila yang dimaksud yang mulia," katanya.

Penasihat hukum juga turut membandingkan sidang PK yang dijalani Saka Tatal yang terbuka untuk umum.

"Demikian juga Saka Tatal kemarin juga terbuka untuk umum, mohon yang mulia mempertimbangkan hal ini. Kami memohon untuk dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus berbeda. Terlebih, Saka Tatal  telah selesai menjalani massa hukuman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut