Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum 3 Jenderal NII Garut Klaim Punya Saksi Meringankan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan 3 Jenderal NII Garut Digelar Besok, JPU Akan Hadirkan 5 Saksi 

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:39:00 WIB
Sidang Lanjutan 3 Jenderal NII Garut Digelar Besok, JPU Akan Hadirkan 5 Saksi 
Kajari Garut Neva Sari Susanti sekaligus JPU dalam perkara dugaan makar tiga jenderal NII. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Neva Sari Susanti, tim JPU akan berusaha untuk membuktikan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga Jenderal NII tersebut. “Kami tetap akan membuktikan yang terbaik, setiap pasal pada setiap unsur-unsurnya,” ucap Neva Sari Susanti.

Sebelumnya, tim penasehat hukum ketiga jenderal NII memastikan akan terus membela kliennya secara utuh. Kuasa hukum ketiga terdakwa, Ega Gunawan, menjelaskan bahwa kliennya memiliki hak-hak hukum sesuai dengan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

“Walaupun mereka dirampas hak kemerdekaannya, akan tetapi mereka memiliki hak-hak hukum terkait dengan permasalahan ini. Ketika nanti saudara jaksa terus menghadirkan saksi-saksi berikutnya, kami akan terus mempertahankan apa yang menjadikan upaya-upaya hukum untuk ketiga terdakwa di sini,” kata Ega Gunawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut