Sidang Kasus Penipuan Studi ke China Digelar di Ruang Mediasi PN Bandung, Korban Kecewa
Rosi, orang tua, bersama korban lain, melaporkan oknum pengajar tersebut ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Rosi mengaku telah menyetorkan uang Rp400 juta kepada terlapor untuk dana pendidikan anaknya di China.
Namun, kata Rosi, uang Rp400 juta yang telah disetorkan tidak digunakan untuk keperluan anaknya yang tengah sekolah di China melainkan digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
"Melaporkan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan. Kami diajak program sekolah di Tiongkok (China). Sistemnya deposit. Kami simpan uang di terduga pelaku untuk keperluan anak kami. Nanti diurus semua. Tetapi ternyata uang kami diselewengkan oleh terduga," kata Rosi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/7/2023).
Rosi mengaku tertarik mengikuti program yang ditawarkan pelaku karena melihat banyak siswa-siswa yang dikirimkan sekolah ke Tiongkok. Bahkan salah satu saudaranya memberangkatkan anaknya melalui program yang dikelola pelaku.
"Ada saudara saya sudah ada ikut program dia (pelaku) dengan iming-iming agen ini bisa mengurus anak-anak kami, menjamin keamanannya selama di sana, termasuk persiapan anak kami sekolah, mulai dari bahasa dan pelajarannya agar bisa mengikuti standard di sana," ujar Rosi.