Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Lucu Keluarga 2 Bocah Sampang Nekat Naik Motor ke Jakarta, Ditelepon Polisi Dikira Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Penipuan Studi ke China Digelar di Ruang Mediasi PN Bandung, Korban Kecewa

Jumat, 24 November 2023 - 06:35:00 WIB
Sidang Kasus Penipuan Studi ke China Digelar di Ruang Mediasi PN Bandung, Korban Kecewa
Korban penipuan modus studi ke China kecewa karena PN Bandung menggelar sidang kasus ini di ruang mediasi. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang kasus penipuan modus studi ke China dengan terdakwa Lenny Ivony alias Kun Ping di ruang mediasi dengan hakim tunggal. Korban penipuan kecewa dan menilai sidang digelar secara tidak profesional.

"Sidang hari ini sangat tidak profesional. Sidang dilaksanakan di ruang mediasi dan hanya oleh satu hakim. Sidang ini tidak profesional seperti main-main," kata Thomas Santonius, korban usai persidangan di PN Bandung Kamis (23/11/2023).

Thomas Santonius menyatakan, PN Bandung beralasan, sidang kasus penipuan dan penggelapan modus studi ke luar negeri digelar di ruang mediasi karena ruang sidang sedang direnovasi. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menggelar sidang tidak secara profesional.

"Ini kasus besar. Korbannya banyak. Kami sangat berharap keadilan dari hakim dan jaksa penuntut umum untuk dapat melakukan sidang yang seadil-adilnya," ujar Thomas.

Thomas dan korban lain tidak puas dengan hasil sidang. Sebab, JPU hanya menuntut terdakwa berinisial L dengan 3 tahun 6 bulan penjara. Padahal, dengan kerugian korban yang mencapai Rp5 miliar, terdakwa layak mendapatkan hukuman maksimal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut