Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Habib Bahar, Pengacara Sentil Restorative Justice Tak Jalan, JPU: Ini Bukan Delik Aduan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Selasa, 18 Mei 2021 - 12:49:00 WIB
Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong
Majelis hakim, tim JPU, dan pengacara mendengarkan keterangan terdakwa Habib Bahar yang terhubung melalui video conference. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian majelis hakim tentang jumlah pukulan yang dilayangkan Habib Bahar terhadap korban Andriansyah. Bahar mengaku lupa, sebab pukulan dilakukan secara cepat. "Kalau hitungan cepat, sepuluh detik diperkirakan. Saya perkirakan paling tiga pukulan yang mulia," ujar Habib Bahar.

Mendengar jawaban terdakwa, ketua majelis hakim Surachmat menimpali, "Kalau (Manny) Pacquiao (petinju) dari Filipina itu 10 detik bisa 30 pukulan. Kalau habib (Habib Bahar) bilang sepuluh detik, itu lama," timpal Surachmat. 

Ditanya tentang bagian tubuh korban Andriansyah yang dipukul, Habib Bahar mengaku lupa. "Saya lupa. Itu spontan yang mulia. Takut salah jawab, saya jawab lupa," tutur Habib Bahar. 

Lalu majelis hakim menyebutkan hasil visum Andriansyah yang mendapatkan luka di kepala. Mendengar penjelasan majelis hakim, Habib Bahar tak membantah.

"Kalau memang di visum memar kepala, ya kepala saya pukul. Kalau memang ada bukti visum memar kepala, ya mungkin kepala. Kalau mulut ya mungkin mulut saya pukuli. Saya lupa yang mulia," ucap Habib Bahar.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar kembali diseret ke pengadilan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melanjutkan pengusutan kasus penganiayaan yang dialami korban Andriansyah pada 4 September 2018.

Padahal, antara korban Andriansyah dengan pelaku Habib Bahar telah berdamai. Habib Bahar memberikan uang santunan dan pengobatan kepada korban sebesar Rp25 juta. Agus Warsudi

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut