Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aa Umbara Disidang, Hengki Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Aa Umbara, Kadisperindag Dicecar Hakim soal Uang Mutasi Jabatan

Kamis, 09 September 2021 - 08:09:00 WIB
Sidang Kasus Aa Umbara, Kadisperindag Dicecar Hakim soal Uang Mutasi Jabatan
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 KBB di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, majelis hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum Aa Umbara terkait pemindahan penahanan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Atas perintah majelis hakim, jaksa KPK akan memindahkan penahanan Aa Umbara ke Rutan Kebonwaru sebelum sidang lanjutan digelar Rabu pekan depan.

"Pemindahan penahanan ini diajukan agar proses sidang dapat dilakukan dengan tatap muka dan koordinasi antara kuasa hukum dengan terdakwa lebih mudah," kata Rizky Rizgantara, kuasa hukum Aaa umbara.

Rizky mengatakan, persidangan telah menegaskan, Aa Umbara tidak menerima langsung uang dari tangan Ricky namun ajudan dan juga sopir pribadi. "Berarti tidak ada kaitan dengan Aa Umbara," kata Rizky Rizgantara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut