Diperiksa Sebagai Saksi, Hengki Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap dan Anak Aa Umbara
JAKARTA, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengakui dicecar banyak pertanyaan seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa (27/7). Hengki diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
"Hari ini dimintai keterangan, banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa Umbara). Saya jawab normatif, kemudian apakah terlibat dalam satgas covid di Bandung Barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan sih," ujar Hengki seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Hengki mengaku tidak mengetahui terkait pertemuan antara Aa Umbara dengan Pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG). Namun, dirinya mengakui bahwa kenal dengan Totoh.
"Kalo pertemuan saya gatau, kalo dengan pak Totoh saya kenal," katanya.
Tidak hanya itu, Hengki juga mengakui mengenal anak dari Aa Umbara yakni Andri Wibawa (AW). Andri sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya kenal (Andri), banyak nama-nama tapi suka lupa yang mana-mana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Barat nonaktif, AA Umbara Sutisna (AUS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.