Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aa Umbara Disidang, Hengki Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Aa Umbara, Kadisperindag Dicecar Hakim soal Uang Mutasi Jabatan

Kamis, 09 September 2021 - 08:09:00 WIB
Sidang Kasus Aa Umbara, Kadisperindag Dicecar Hakim soal Uang Mutasi Jabatan
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 KBB di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat non-aktif. Dalam sidang, majelis hakin mencecar Kadisperindag KBB Ricky Riyadi soal pemberian uang terkait mutasi jabatan.

Persidangan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (8/9/2021). Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum, dan saksi hadir di persidangan. Sedangkan Aa Umbara mengikuti sidang melalui video conference.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa terhadap terdakwa, saksi Kadisperindag KBB Ricky Riyadi disebut memberikan uang sebesar Rp17,5 juta kepada Aa Umbara. Uang tersebut diberikan diduga terkait mutasi dan promosi jabatan. Pemberian uang itu dilakukan dalam tiga tahap.

Di persidangan, Ricky mengatakan, tak ada permintaan langsung dari Aa Umbara terkait uang tersebut. Dia mengaku, Aa Umbara tak menjanjikan apapun seusai diberi uang Rp17,5 juta.

Ricky mengatakan, uang Rp17,5 juta berasal dari kantong pribadi itu diberikan tak langsung kepada Aa Umbara, melainkan kepada ajudan dan supir pribadi Bupati Bandung Barat itu. "Selain itu pembelian kambing dan pemberian uang tunai saya pakai uang pribadi," kata Ricky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut