Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Dadang Buaya Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
Sekitar pukul 09.15 WIB, Dadang Buaya dengan rombongan lebih kurang 15 orang datang ke Koramil Pameungpuk mencari Saprudin tetapi dihalau oleh anggota Koramil. Anggota TNI juga berhasil mengamankan beberapa bilah sajam berupa, golok, semurai dan igrek dari mobil pelaku Dadang.
Pukul 09.30 WIB, Dadang Buaya dan rombongan mendatangi Polsek Pameungpeuk dalam keadaan mabuk mencari Bripka Bedi. Mereka sempat membuat keributan tetapi berhasil dihalau keluar kantor.
Di luar kantor, tepatnya di jalan raya, Dadang menyerang anggota Polsek Pameungpeuk Bripka Uun, tetapi berhasil dilerai dan rombongan Dadang disuruh pulang.
Kemudian pada pukul 11.30 WIB, dilakukan konsolidasi antara Polsek dan Koramil Pameungpeuk yang dipimpin oleh Kapolsek Pameungpeuk AKP Dedin Permana. Petugas gabungan lalu menangkap Dadang di rumahnya selanjutnya langsung dilimpahkan ke Polres Garut.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Pameungpeuk paska kejadian tersebut aman, tertib, dan kondusif.
Editor: Agus Warsudi