Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemusnahan Barang Bukti, Polres Samarinda Blender Sabu dan Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Sex Toys Dibakar di Bandung, Bea Cukai: Ini Penyakit dan Merusak Moral

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:33:00 WIB
Ratusan Sex Toys Dibakar di Bandung, Bea Cukai: Ini Penyakit dan Merusak Moral
KPPBC TMP A Bandung memusnahkan ratusan sex toys dan beragam barang ilegal lainnya dengan cara dibakar, Rabu (30/3/2022). (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung memusnahkan ratusan sex toys beragam jenis dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut karena mainan orang dewasa itu dianggap sebagai penyakit. 

Tidak hanya itu, sejumlah keping CD video porno pun ikut dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengawasan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan di halaman kantor KPPBC TMP A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). 

"Sex toys itu adalah penyakit, merusak moral," ujar Kepala KPPBC TMP A Bandung, Dwiyono Widodo di sela kegiatan pemusnahan. 

Menurut Dwiyono, peredaran sex toys dilarang. Sehingga, tidak mungkin instansi terkait mengizinkan peredaran barang tersebut. Oleh karenanya, pihaknya memusnahkan ratusan sex toys hasil penindakan dengan cara dibakar. 

"Sex toys itu dilarang, jadi tidak mungkin instansi mengizinkan," tegasnya. 

Dwiyono melanjutkan, selain 128 sex toys dan puluhan keping CD video porno, pihaknya pun memusnahkan ribuan barang ilegal lainnya, di antaranya jutaan batang rokok, spare part kendaraan, part senjata, pedang, alat panah, aneka part elektronik, obat-obatan, hingga kosmetik. 

"Seluruh barang itu merupakan hasil pengawasan kepabeanan dan cukai selama periode triwulan IV periode 2021 hingga triwulan I 2022," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut