Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemusnahan Barang Bukti, Polres Samarinda Blender Sabu dan Ekstasi

Kamis, 24 Maret 2022 - 15:58:00 WIB
Pemusnahan Barang Bukti, Polres Samarinda Blender Sabu dan Ekstasi
Satres Narkoba Polres Samarinda memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi dengan cara diblender. (Foto: Dok Samarinda)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id – Satres Narkoba Polres Samarinda memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni satu bungkus sabu seberat 4,68 gram, 28 bungkus seberat 16.846,84 gram, satu bungkus ekstasi berat 5,78 gram, dan satu bungkus sabu seberat 50,27 gram di Mako Polresta Samarinda.

"Ini pemusnahan barang bukti, ungkapan kami dari fwbruari hingga maret 2022," ungkap Kasatres Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian dikutip dari situs resmi Polres Samarinda, Kamis (24/3/2022).

"Kelima pelaku ini kami amankan di Mapolresta Samarinda," lanjutnya.

Dia mengatakan pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut