Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Doa Tulus Wali Kota Bandung untuk Warga yang Positif Terpapar Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Ratas Satgas Covid-19 Kota Bandung Hasilkan 12 Poin Keputusan, Ini Sektor yang Diperketat

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:05:00 WIB
Ratas Satgas Covid-19 Kota Bandung Hasilkan 12 Poin Keputusan, Ini Sektor yang Diperketat
Petugas gabungan membubarkan resepsi pernikahan. Pemkot Bandung memutuskan resepsi pernikahan baik di gedung maupun tempat terbuka ditiadakan menyusul lonjakan kasus Covid-19. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

5. Jam operasional pasar tradisional juga dibatasi sampai pukul 10.00 WIB.

6. Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan. Pendidikan dialihkan kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

7. Akad nikah hanya diperbolehkan dihadiri oleh maksimal 50 orang.

8. Kunjungan tamu atau perjalanan dinas dari luar Kota Bandung ditunda.

9. Penutupan jalan di Kota Bandung diperluas dari ring 1 ke ring 2. Walau tidak nyaman namun ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam kondisi saat ini.

10. Work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta 50 persen. 

11. Jemaah di tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pengajian hanya dilakukan secara online. 

12. Memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. Program ini juga digelar oleh jajaran TNI dan Polri. Rencananya, Kamis (17/6/2021) digelar vaksinasi massal di Stadion GBLA.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut