Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pungli BLT UMKM Rp800 Juta di Bandung Belum Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pungli Masih Marak, Layanan Publik Diimbau Beralih ke Transaksi Nontunai

Sabtu, 06 Maret 2021 - 15:39:00 WIB
Pungli Masih Marak, Layanan Publik Diimbau Beralih ke Transaksi Nontunai
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul dan Kepala Kantor Imigrasi Bandung Arief Hazairin Satoto. (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mendorong seluruh sektor layanan publik di Jabar menekan transaksi tunai dan mulai beralih menggunakan transaksi nontunai. Penerapan transaksi nontunai harus dilakukan karena praktik pungli masih marak.

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, praktik pungli sangat rawan terjadi di fasilitas-fasilitas layanan publik. Karena itu, diperlukan sebuah sistem yang baik untuk menekan praktik haram tersebut.

"Sektor pelayanan publik (paling rawan pungli). Maka ini (pungli) titik rawannya di pelayanan publik. Itu siklus kehidupan ya dan ini adalah fakta maka negara harus hadir dan tidak bisa diam," kata Agung dalam kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi Bandung di Jalan Suci, Kota Bandung, Jumat (5/3/2021) kemarin.

Dia mengemukakan, salah satu sistem penting untuk diterapkan saat ini, adalah transaksi non-tunai. Transaksi tunai yang masih banyak diterapkan kerap memicu praktik pungli karena banyak celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

"Salah satu cara menggunakan sistem e-money (non-tunai). Transaksi manual (tunai) itu kalau bisa sudah (tinggalkan). Itu salah satu (solusi) karena tidak ada celah hukum bertransaksi melalui e-money," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut