Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:54:00 WIB
Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Polres Karawang ungkap 20 kasus narkotika dan obat ilegal, amankan 24 tersangka serta sabu, sintetis, ekstasi, dan 30.000 obat keras. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Dari tangan tersangka SD, kami menyita sabu seberat 1.007,40 gram, dua timbangan digital, plastik klip kosong dan satu unit telepon genggam,” katanya.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial DN alias Abah di Kampung Surabaya, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Dia menjelaskan, tersangka SD berperan sebagai kurir yang mendapatkan pasokan sabu dari bandar berinisial TL alias Godek yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Karawang dan Purwakarta. Mereka dijanjikan upah Rp10 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka DN diketahui telah dua kali menerima pasokan dari jaringan yang sama sebelum penangkapan kali ini dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut