Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Jadi Bakso dan Rendang

Rabu, 01 Juli 2020 - 09:33:00 WIB
Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Jadi Bakso dan Rendang
Polres Cimahi mengungkap kasus pengoplosan daging celeng yang dijual menjadi makanan olahan. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri ini bisa memasok daging celeng ke pelanggannya di Purwakarta sebanyak 70 kg per bulan, Tasikmalaya 30 kg per bulan, Cianjur dan Kota Bandung masing-masing 40 kg per bulan. Pelanggannya meraup keuntungan hingga Rp150 juta.

Modus penjualannya, pelaku menawarkan langsung ke pembeli ketika ada pesanan langsung dikirim. Dari tangan pelaku turut diamankan tiga mesin pendingin daging, satu timbangan, satu unit mobil, dan dua unit motor Yamaha Mio dan Nmax.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 62 Ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 UU RI Nomor 41/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com : Masuk Fase New Normal, PPSDM Geominerba Lakukan Rapid Test Seluruh Pegawai

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut