Polisi Ungkap Sindikat Internasional, Ketua RW: Sabu-Sabu 402 Kg Dikemas Seperti Bola
SUKABUMI, iNews.id - Tim Satgasus Bareskrim Polri mengungkap kasus sindikat narkoba internasional di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram dikemas seperti bola plastik.
"Sabu-sabu itu dikemas seperti bola plastik," Ketua RW 25 Villa Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Mohamad Rifki Miftahudin di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Rifki mengatakan rumah yang menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu tersebut baru disewa oleh pasangan suami istri. Selama ini, Rifki tidak melihat ada kecurigaan terhadap penghuni rumah.
"Rumah itu baru dua hari disewa oleh pasangan suami istri dan selama ini tidak menunjukkan adanya aktivitas yang mencurigakan," kata dia.
Menurut dia, aktivitas sehari-hari pasutri tersebut seperti biasa, layaknya orang baru pindahan seperti mengangkut barang rumah tangga dan beberapa boks kontainer. Selain itu, keluarga ini pun sempat lapor untuk menyewa rumah untuk menjadi penghuni baru di perumahan ini.